Persyaratan Kemoterapi BPJS

Post a Comment
Awal tahun 2020 menjadi tahun penuh 'cerita sedih' namun juga penuh makna. Tahun ini kami diuji karena Ibunda diuji sakit kanker payudara. Tak lama sejak mengeluh ada benjolan di payudara sebelah kiri, kami memang tak menunda pengobatan. Setelah operasi pertama yaitu biopsi dan divonis terkena kanker, dokter langsung merekomendasikan untuk pengangkatan payudara alias mastektomi dan kemoterapi. Sebagai pengguna BPJS, kami tak abai untuk segera melengkapi persyaratan kemoterapi BPJS.

Mastektomi dilakukan oleh dr. Richard Sumihar Hasudungan Lumban Tobing, Sp.B, dokter bedah umum RS Hermina Arcamanik, Bandung. Namun karena di RS Hermina mastekotomi tidak bisa dilakukan, Dr Richard SHL merekomendasikan untuk meneruskan rencana mastektomi di RSUD Ujungberung. Operasi ini tetap dilakukan beliau sehingga rekam medis Ibunda sudah dipahami sehingga tak perlu prosedur yang panjang dan lama.

Operasi mastektomi dilakukan dengan lancar. Bekas luka pun relatif baik, begitupun dengan rontgen dan USG abdomen yang bersih sebagai pertanda sel kanker tidak menyebar ke paru-paru dam limpa. Hasil patologi mastektomi sendiri baru bisa diketahui 2 minggu pasca operasi.

Pasca Mastektomi

Setelah 10 hari rawat inap pasca mastektomi, dokter mempersilakan Ibunda pulang dengan catatan perban luka diganti per tiga hari. Alhamdulillah, kami bertetangga dengan ibu bidan yang biasa mengurus luka. Sebetulnya, saya sendiri tidak berkeberatan mengganti perban setiap 3 hari namun waktu saya berbagi untuk menjaga Zauji yang juga sedang pemulihan pasca operasi.

Luka mastektomi Ibunda ternyata dalam kondisi baik. Setelah melihat hasil patologi anatomi (p.a) mastektomi, dokter Richard menyarankan kemoterapi dilaksanakan sesegera mungkin. Meski tidak ada lagi sel kanker dalam bagian yang diambil namun bibit kanker sudah mencapai kelenjar getah bening di ketiak.

Kemoterapi merupakan terapi pengobatan menggunakan obat-obat khusus untuk membunuh sel kanker agar tidak tumbuh dengan cepat dan menyebar ke organ lainnya.

Awal Maret 2020, pembatasan sosial sebagai efek dari Covid 19 mulai terasa. Awalnya dokter merujuk RS Umum Pusat Hasan Sadikin sebagai tempat kemoterapi. Namun mengingat RSHS merupakan rumah sakit rujukan Covid 19 untuk daerah Jawa Barat maka saran tersebut saya tolak. Dokter menyarankan saya mencari rumah sakit lain.


Berpacu dengan waktu karena saya tidak mau Ibunda menunggu pengobatan selanjutnya terlalu lama, saya mulai berkeliling mencari rumah sakit yang mempunyai fasilitas kemoterapi. Kali ini saya sendiri karena Zauji masih dalam pengobatan pasca operasi ablasio retina sehingga tidak bisa mengantar saya bepergian.

RS dengan Layanan Kemoterapi

Rumah sakit pertama yang saya tuju adalah RS Santosa Kebon Jati. Informasi yang saya dapatkan kemoterapi bagi peserta BPJS hanya ditanggung sebanyak 30%. Sebetulnya saya dan Zauji berkomitmen akan melakukan apapun demi kesembuhan Ibunda namun kamipun harus realistis karena biaya yang diperlukan dalam 1x proses kemoterapi berkisar 10 juta sehingga total untuk 1 paket kemo yaitu 6x kemo berkisar 60juta.

Dibantu salah seorang kerabat, kami berkeliling mencari rumah sakit lain. Fasilitas kemoterapi memang tidak tersedia di banyak rumah sakit, selain Rumah Sakit Santosa Kebon Jati, RS Al Islam di Jalan Soekarno Hatta No 644, Bandung juga memiliki fasilitas kemoterapi bagi peserta BPJS namun dalam kondisi pandemi Covid 19, fasilitas kemoterapi tutup untuk batas waktu yang tidak ditentukan demikian pula dokter onkologi (dokter spesiliasi kanker).

Di tengah kegundahan saya mencari rumah sakit yang masih menerima kemoterapi, Allah menuntun saya untuk bertemu dengan seorang grab driver perempuan yang Qodarullah mempunyai seorang teman yang memiliki pengalaman menderita kanker payudara seperti Ibunda yang saat itu sedang menjalani kemoterapi di RS Santosa Kopo Bandung, Jalan Raya Kopo No 461 - 463, Bandung. 

Teh Ratu, demikian beliau disapa kemudian memberikan arahan bagaimana saya bisa mendaftarkan Ibunda untuk menjalani kemoterapi di RS Santosa Kopo dan proses apa saja yang harus dijalani termasuk persyaratan kemoterapi BPJS.

Persyaratan dengan BPJS

Alhamdulillah dokter Richard sangat kooperatif membantu kami memanfaatkan layanan BPJS untuk pengobatan Ibunda mengingat besarnya biaya yang harus dikeluarkan bila membayar secara mandiri.

Tak menunggu lama setelah saya mendapatkan surat rujukan dari RS Ujungberung Bandung, saya melengkapi semua berkas yang diperlukan. Langkah awal adalah konfirmasi dari bagian BPJS apakah Ibunda dapat menggunakan fasilitas BPJS untuk menjalani kemoterapi di RS Santosa Kopo. Proses ini membutuhkan waktu sekitar 3 hari. Sebenarnya secara pribadi, pembiayaan BPJS setiap bulannya lancar tanpa tunggakan namun tetap saja saya dag dig dug menunggu kabar dari pihak BPJS.

Adapun persyaratan yang harus dilampirkan :
  1. Surat rujukan asli dan 1 lembar fotokopi
  2. Kartu BPJS asli dan 1 lembar fotokopi
  3. KTP asli dan 1 lembar foto kopi
  4. Fotokopi hasil labotorium patologi anatomi operasi biopsi dan mastektomi
Dan yang terpenting pastikan kita tidak menunggak tagihan BPJS setiap bulannya atau sudah melunasi tunggakan yang masih ada.

ACC BPJS

Akhirnya proses ACC selesai juga dan pihak BPJS menyatakan ajuan Ibunda diterima serta BPJS menanggung penuh (100%) biaya kemoterapi. Tahapan selanjutnya adalah pendaftaran ke klinik bedah onkologi. Dan ternyata, klinik bedah onkologi baru akan dibuka minggu berikutnya setelah hampir 2 minggu libur selama awal masa PSBB di kota Bandung. Ibunda mendapat nomor antrian ke 104 dan disarankan datang setelah magrib karena klinik baru dibuka jam 16.00 WIB.

Alhamdulilah, setelah berjuang mencari rumah sakti untuk kemoterapi, langkah kami semakin dekat untuk memaksimalkan pengobatan Ibunda. Selain melengkapi persyaratan kemoterapi BPJS tentunya Ibunda harus didampingi agar semangat untuk kembali sehat dengan melakukan konsultasi dan persiapan kemoterapi di pertemuan berikutnya.

Related Posts

Post a Comment